Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG ibu di Kabupaten Sidoarjo tega menjual anak kandung sendiri yang masih di bawah umur ke sejumlah lelaki hidung belang. Uang hasil transaksi prostitusi tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah.
E, 35, janda asal Kabupaten Sidoarjo itu hanya bisa tertunduk saat diinterogasi polisi. E sebelumnya terjaring operasi pekat Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo, karena kedapatan menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang.
Ironisnya anak kandung yang menjadi korban, masih 15 tahun atau di bawah umur, dan statusnya masih pelajar. Ibu korban sudah menjual anak kandungnya sejak empat bulan terakhir melalui media sosial whatsapps.
Setiap transaksi nilainya antara Rp550 ribu hingga Rp700 ribu dengan lokasi di kamar kos dan sejumlah tempat lain. Setiap minggu anaknya bisa melayani para lelaki hidung belang dua hingga empat kali.
"Saya terpaksa menjual anak karena saya sendiri janda, sehingga tidak ada kepala keluarga yang menghidupi," alasan E kepada polisi.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil transaksi esek-esek digunakan untuk membayar biaya sekolah korban. E juga menyuruh anaknya untuk suntik KB agar tidak hamil. Pada saat melakukan suntik KB tiga bulan sekali, E mengaku anaknya sudah berusia 23 tahun.
"Akibat perbuatannya, E dijerat pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp200 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Amankan 22 Orang terkait Kasus Prostitusi ABG di Cengkareng
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved