Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tersebut melakukan mudik Lebaran 1443 Hijriah menggunakan mobil dinas.
"Kebijakan tersebut hanya untuk penggunaan mobil dinas di dalam wilayah Provinsi Bengkulu dan tidak diperbolehkan untuk berkendara ke luar provinsi," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (20/4).
Baca juga: ASN Sulsel Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas
Penggunaannya, lanjut dia, selagi mobil dinas dipergunakan dalam hal wajar untuk bersilaturahmi dan dijaga dengan baik maka diperbolehkan. Pemprov mengizinkan penggunaan dalam batas wilayah dan tetap meminta agar mobil dinas yang digunakan dijaga kondisinya, pun operasionalnya ditanggung sendiri.(OL-5)
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved