Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Muhammad Dakhlan menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar sedikitnya Rp60 miliar.
THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.
Baca juga: Ganjar Bersama Gus Muwafig Ziarah ke Makam Bung Karno Teladani Perjuangnya
Berdasarkan aturan itu disebutkan bahwa besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Menurut Dakhlan THR atau gaji ke-14 di lingkup Pemkot Makassar itu, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Hanya saja untuk pembayarannya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk dibuatkan peraturan wali kota agar bisa segera dicairkan," sebutnya.
Jika mengikuti tahun-tahun sebelumnya, maka THR sepertinya akan dibayarkan paling lama seminggu sebelum lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
Hanya saja, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, jika itu khusus ASN saja, Pemkot Makassar tidak menganggarkan THR bagi tenaga honorer.
"Karena memang dari tahun ke tahun tidak pernah diatur pegawai honorer mendapatkan THR," kata Siswanta.
Meski demikian, bukan berarti tenaga honorer tidak bisa mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
"Jadi THR nya itu sesuai kemampuan OPD masing-masing. Terserah pimpinan masing-masing atau kepala SKPD-nya. Itu menyangkut kebijakan saja," lanjut Siswanta. (OL-6)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved