Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) sepakat dengan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wirawan. MUI Jabar menilai keputusan hakim PT Bandung sudah tepat dan mendukung penuh penerapan putusan tersebut.
"Dalam kasus putusan PT Bandung ini, MUI mendukung Herry Wirawan dihukum mati sesuai banding oleh jaksa yang kemarin. Hukuman mati tepat diberikan kepada Herry yang sudah berbuat keji kepada belasan anak di bawah umur menggunakan simbol agama," kata Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei.
PT Bandung, mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar atas vonis terdakwa Herry dalam kasus perkosaan 13 santriwati. Dalam putusannya, PT Bandung menerima permintaan banding JPU dan menghukum Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Baca juga: Pro Kontra Vonis Mati Herry Wirawan
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata hakim PT Bandung, Herri Swantoro sebagaimana dokumen putusan yang diterima, Senin (4/4).
Setelah vonis dijatuhkan, Herry Wirawan kini menunggu hari-harinya untuk menjalani eksekusi mati. Namun ada sejumlah tahapan masih masih harus dilalui, terlebih misalnya jika yang bersangkutan mengajukan grasi.
Grasi di Indonesia, menurut UU Nomor 22 Tahun 2002 dan UU Nomor 5 Tahun 2010, adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. (OL-15)
Tecermin dari tahun ajaran 2022/2023, diketahui jumlah pendaftar ke sekolah umum di Bandung, Jawa Barat, naik signifikan, bahkan sampai empat kali lipat.
Putusan pengadilan tingkat banding yang memperkuat putusan kasasi juga membebankan Herry untuk membayar restitusi sebesar Rp331 juta lebih kepada 12 korbannya.
Meski proses eksekusi mati tidak dilakukan, lanjut Ketut, bukan berarti kejaksaan mengantungkan nasib para terpidana mati
MUI Jabar mendukung vonis mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung.
HUKUMAN mati bagi Herry Wirawan yang telah memerkosa 13 santri sudah berkekuatan hukum tetap.
Kejahatan itu timbul karena ada niat dan kesempatan dan memang tak akan hilang hanya karena hukuman mati. Tapi yang pasti, satu orang jahat lenyap dari muka bumi.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved