Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu dari Aceh. Empat orang yang merupakan anggota sindikat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan keempat pelaku dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumut akhir pekan lalu. "Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya, Rabu (6/4).
Dia memaparkan, pada Sabtu (12/3) personel Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pengadangan terhadap dua kurir sabu di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kedua kurir yang sama-sama warga Aceh Utara tersebut berinisial RJ, 30, dan Z, 27. Penangkapan dilakukan setelah Polda Sumut mendapat informasi adanya jaringan narkoba yang akan melakukan pengiriman sabu ke Kota Medan.
Di dalam mobil yang dikendarai kedua tersangka petugas mendapati barang bukti berupa dua tas ransel berisi sabu seberat total 20 kg. Sabu dikemas dengan 20 bungkusan teh China yang terdiri dari 1 kg per bungkus.
Kedua tersangka mengaku pengiriman tersebut atas suruhan seseorang berinisial JN di Malaysia. Mereka disuruh membawanya dari Desa Paya Nadin, Madat, Aceh Timur dan dijanjikan upah sebesar Rp150 juta.
RJ dan Z juga mengungkapkan kepada petugas adanya dua unit mobil lagi yang satu jaringan dengan mereka. Kedua mobil tersebut berada di Kota Langsa dan salah satunya juga membawa sabu.
Setelah itu tim Ditres Narkoba Polda Sumut bergerak ke Langsa dan berhasil mencokok dua tersangka lain, yakni MR, 36, dan DW, 38. Namun dari kedua warga Aceh Tamiang itu petugas tidak menemukan barang bukti sabu.
Mereka mengaku tidak ditugaskan membawa sabu, tetapi sebagai tim pemantau. Adapun muatan sabu dibawa mobil yang lain. Sayangnya, petugas gagal menangkap tersangka kelima yang mengemudikan mobil tersebut.
Menurut Hadi, tersangka ini mengetahui sedang dikejar petugas sehingga mempercepat laju kendaraan. Setelah melalui sebuah jalan sempit, dia bergegas meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan mangrove. Dari dalam mobil yang dibawanya petugas menyita tiga tas berisi barang bukti berupa sabu seberat total 79 kg .
Hadi memastikan Ditres Narkoba Polda Sumut hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara keempat tersangka yang berhasil ditangkap sudah dibawa ke Mapolda Sumut, berikut barang bukti sabu seberat total 99 kg. (OL-15)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved