Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/4), meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal phinisi 'Aku Lembata' ke tingkat penyidikan. Demikian keterangan Kejari Lembata yang diterima Media Indonesia, Selasa (5/4) malam.
Peningkatan status ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022. Selain itu, peningkatan status perkara tersebut pula berdasarkan gelar perkara pada Senin (4/4) oleh Tim Penyelidik.
"Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke Tahap Penyidikan", demikian penjelasan Kejari Lembata.
Proyek pengadaan kapal 'Aku Lembata' dilakukan papda 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp2.495.900. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata Sumber anggaran Pengadaan kapal tersebut berasal dari Dana Alokasi
Khusus (DAK Transportasi).
Dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan adanya beberapa indikasi penyimpangan seperti dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90% dari total anggaran. Namun setelah dilakukan PHO, Maret 2020, sampai saat ini, kapal 'Aku Lembata' tidak beroperasi serta tidak memberikan manfaat untuk Pemkab maupun ,asyarakat Lembata.
Penyimpangan lainnya adalah belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang dipersyaratkan namun tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK, tidak adanya uji kelayakan kapal sebagaimana yang dipersyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa serta aturan terkait lainnya.
Tim Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa 22 saksi hingga mendapatkan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan korupsi. Tim juga telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen, surat terkait pengadaan kapal tersebut, serta melakukan cek lapangan ke kapal tersebut.
Proyek 'Aku Lembata' yang diluncurkan saat bupati Lembata dijabat Yance Sunur, diproyeksikan untuk melayani rute wisata dari Lembata hingga ke Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat dengan menyinggahi sejumlah destinasi wisata di Pulau Flores, Lembata, dan Adonara. Namun, hiangga kini, kapal 'Aku Lembata' baru melakukan uji coba berlayar hingga ke Meko, Pulau Adonara. (OL-15)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved