Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT IV Renakta Polda Sumut memulangkan korban selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke wilayah mereka masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka diberangkatkan menggunakan jalur darat dan udara. Untuk yang ke pulau Jawa, ada 31, sementara untuk PMI ilegal selamat asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat.
"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Dia menyebutkan 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari. Mereka dibawa ke Polda usai diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.
"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke malaysia," kata Hadi.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ke delapannya ialah anak buah kapal dan agen pemberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran ilegal bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3). Akibatnya, dua orang tewas tenggelam dan sisanya selamat.
Mereka berangkat dari lokasi pada 17 Maret sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan kapal mesin dari Tangkahan Kuala Tampias, Tanjung Balai, yang dinahkodai oleh tersangka dengan ABK lainnya dengan inisial DS, Ferdi, R bersama pemandu jalan.
"Kemudian sekitar pukul 17:00 WIB di perairan Kuala Bagan Asahan, air laut surut dan mereka menunda keberangkatan. Di sinilah kapal yang berlebihan muatan diduga bocor. Kemudian pada Jumat dinihari sekitar pukul 00:30 WIB air sudah pasang dan mereka berangkat menuju ke Malaysia," jelas Hadi.
Namun saat sampai ke perairan Malaysia keesokan harinya mereka diperintahkan kembali ke Indonesia karena telat sampai ke tujuan dan takut tertangkap. Saat itulah terjadi kebocoran yang semakin parah hingga kapal mati mesin akhirnya karam.
"Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Subsider 83 undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun," tandasnya. (AP/OL-10)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menipis karena banyaknya permintaan, Khususnya stok darah golongan A dan AB.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Kegiatan donor darah di perhelatan Jakarta Fair itu digelar setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Donor darah memiliki peran penting dalam dunia medis. Selain bisa menyelamatkan nyawa orang lain, donor dari juga bisa meningkatkan kesehatan bagi diri sendiri.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved