Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CEO MS Glow Danang Yuanto juga mengklarifikasi penjualan produk mencapai Rp600 miliar per bulan. Menurut dia, penjualan produk milik Juragan 99 itu mencapai Rp2 juta per bulan dengan variasi harga.
Pernyataan itu diungkapkan Danang untuk mengklarifikasi kabar sebelumnya menyebut penghasilan mereka sekitar Rp600 miliar per bulan. “Kita bukan produk yang sama. Kita selalu ada ingredients atau formula yang baru yang sudah dipatenkan yang tidak mungkin dipakai sama kompetitor,” ujarnya.
"Produk yang dijual itu 2 juta pieces. Dalam penjualan produk itu membentuk beberapa paket, ke end user kita," lanjutnya.
Danang menjelaskan bahwa jumlah paket antara 4-5 produk. Harga satuan produk MS Glow di rentang Rp50-150 ribu. Adapun untuk paket adalah Rp300 ribu. "Jadi jangan langsung ditotal yang seharga 300 ribu dengan 2 juta pieces,", ujar Danang.
MS Glow merupakan salah satu brand lokal yang berdiri pada 2013. Usaha MS Glow berawal dari penjualan secara online. Sekarang produk MS Glow telah memperoleh kepercayaan dari jutaan pelanggan dan mendapat penghargaan Best Brand 2020 & 2021. Selain penjualan skincare, ada 11 cabang klinik kecantikan milik MS Glow yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. (RO/A-1)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved