Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KERUGIAN para korban arisan online fiktif dengan tersangka anggota Bhayangkari dan suaminya yang bertugas di Polresta Banjarmasin kini membengkak menjadi Rp11 miliar.
"Hasil penyidikan terbaru didapati kerugian korban sudah mencapai Rp11 miliar dari sebelumnya Rp8,8 miliar," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Mochamad Rifai di Banjarmasin, Selasa (8/3). Sedangkan untuk jumlah korban masih sama yaitu 320 orang.
Namun Rifai menyebut masih tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karenanya, polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya. "Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya pula.
Menurut Rifai, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti hingga menyita seluruh aset milik tersangka yang diduga hasil praktik curang arisan online fiktif tersebut.
Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia mengakui pula, penyelesaian kasus yang cepat kini jadi prioritas karena telah ditunggu masyarakat terutama para korban.
Baca juga: Bank BJB Cetak Laba Rp2,6 Triliun pada 2021
Rifai memastikan pula penyidikan berjalan profesional dan transparan meski melibatkan anggota Polri. Bahkan selain hukuman pidana, insan Bhayangkara tersebut juga terancam sanksi internal yang kini diproses Bidang Propam Polda Kalsel. (Ant/OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Seorang selegram wanita, diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes.
Pengembangan biogas energi alternatif di Desa Mundu, mendapat pendampingan Danone-AQUA dengan mitra LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Perdesaan).
Beberapa korban yang merupakan gabungan lebih dari 10 grup arisan, mendatangi Polda Sulawesi Tengah untuk membuat pengaduan dugaan tindak pidana penipuan arisan online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved