Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketersedian BOR di Rumah Sakit Palangka Raya Dipastikan Cukup

Surya Sriyanti
18/2/2022 09:50
Ketersedian BOR di Rumah Sakit Palangka Raya Dipastikan Cukup
Keterisian tempat tidur atau Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit di Palangka Raya, Kalteng, lebih dari cukup.(MI/Jamaah)

SEMAKIN meningkatnya kasus positif di Palangka Raya, Kalteng mengharuskan pemerintah setempat mengambil langkah antisipasi, salah satunya dengan menyediakan terkait keterisian tempat tidur atau Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan sejauh ini BOR masih mencukupi.

"Tidak over kapasitasnya BOR rumah sakit kata dia, lebih dikarenakan pasien yang terkonfirmasi positif banyak menjalani isolasi mandiri (Isoman), dengan pengawasan UPT Puskesmas masing - masing," kata Anjar.

Namun, jelas dia, langkah antisipasi tetap dilakukan. Seperti kesiapan BOR pada isolasi terpusat (Isoter). Sehingga ketika terjadi peningkatan kasus, semuanya sudah siap.

Dari data Satgas Penanggulangan Covid-19 Kalteng yang dirilis Kamis (17/2) jumlah positif covid-19 mencapai 459 orang, sembuh 103 orang dan meninggal dunia 1 orang.

Dari jumlah itu Palangka Raya menempati urutan terbanyak positif Covid-19 mencapai 228 orang sembuh 52 orang.

Terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, naiknya level PPKM Palangka Raya menjadi level 3, membuat pihaknya harus memperketat kembali kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Tim satgas akan memperlancar patroli pengawasan dan operasi yustisia untuk memperkuat penyadaran masyarakat disiplin memakai masker dan dan melaksanakan prokes lainnya," kata Emi,

Menurutnya, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas.

"Mengingat PPKM Kota Palangka Raya mengalami kenaikan ke level 3, maka artinya masyarakat harus patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.(OL-13)

Baca Juga: Koster: Mafia Visa dan Karantina Merusak Kebangkitan Pariwisata Bali

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya