Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Tanjungbalai, Sumatra Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap tiga oknum polisi dari Polres Tanjungbalai karena menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba.
Majelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting dengan empat hakim anggota bulat menjatuhkan vonis mati itu. Tiga bintara yang dinyatakan bersalah itu ialah Wariono, Tuharno, dan Agung.
Dalam amar putusannya hakim berpendapat ketiga oknum polisi ini terlibat secara langsung dalam penjualan barang bukti sabu dan menjualnya kepada bandar narkoba .
Sebelumya, petugas Satpolair Polres Tanjungbalai mengamankan sebuah kapal tongkang yang diduga menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Asahan.
Namun, yang dilaporkan ke Kapolres Tanjungbalai justru hanya 57 kilogram, sementara sisanya, 19 kilogram lagi digelapkan oleh Tuharno, yang kala itu menjabat Kanit Satpolair.
Selanjutnya, Tuharno menghubungi Wariono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai dan menyerahkan 6 kilogram sabu untuk dijual kepada bandar narkoba. Adapun sisa sabu seberat 13 kilogram disimpan oleh Agus, anggota Satpolair Polres Tanjungbalai.
Kasus ini terungkap saat personil Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari hasil penyidikan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terungkap keterlibatan 11 oknum bintara Polres Tanjungbalai.
Sidang tersebut dilanjutkan pekan depan untuk mendengar putusan terhadap delapan oknum polisi lainnya. Dalam perkara itu jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Wariono dan Tuharno dengan pidana mati, sementara 9 oknum lainnya dituntut penjara seumur hidup. (MGN/J-2)
Tempat tinggal kakek Mustar terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Syahrial merupakan terdakwa perkara suap terkait dengan lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Atas putusan majelis hakim itu baik Robin, Maskur maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Pelaksanaan vaksinasi digelar 6-10 Desember 2021
APARAT Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara meringkus dua pria yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis ekstasi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved