Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEDIA perlu mengangkat isu-isu lokal dalam pemberitaannya, sehingga bisa dengan cepat direspon oleh pemangku kepentingan terutama di pemerintahan pusat. Selain itu yang tak kalah pentingnya, perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Pers dan Kearifan Lokal' yang digelar dalam rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di sebuah kafe di Slawi (ibu kota Kabupaten Tegal), Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) sore.
Anggota DPR RI dari Derah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, Dewi Aryani, menyampaikan jika di Dapil IX Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal, sebenarnya memiliki banyak potensi lokal yang menarik.
Baca Juga: Puan: Mungkin Peningkatan Omicron Terjadi pada Pekan Kedua-Ketiga Februari
"Jadi kalau awak media mengangkat potensi ini dan kemudian tersebar luas dan menjadi viral maka akan sangat memberi manfaat bagi kepentingan masyarakat," tutur Dewi Aryani.
Dewi Aryani memandang pentingnya sikap profesionalisme bagi setiap jurnalis dengan lebih membuka wawasan serta jaringan sehingga dalam setiap pemberitaannya lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Wartawan juga harus memperluas jaringan informasi karena seringkali informasi didapat masyarakat justru tidak dari media tapi bersumber dari pihak lain," jelas DeAr, sapaan Dewi Aryani yang juga Legislator Komisi IX.
Mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes, Atmo Tan Sidik, sepakat perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers seperti yang juga mengemuka dalam diskusi. Menurut Atmo Tan Sidik memang sudah 23 tahun lalu tidak ada perubahan, dan itu rasional jika dilakukan revisi.
"Namun agar itu menjadi sesuatu yang ilmiah, duperlukan naskah akademik. Mudah-mudahan ide atau pemikiran dari diskusi wartawan tiga daerah (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal) ini menginspirasi kalangan legislatif dalam konteks UU Pers," ucap Atmo Tan Sidik.
Diskusi dihadiri sejumlah narasumber, yakni Ketua PWI Kota Tegal, Muhamad Saekhun; Ketua PWI Brebes, Eko Saputro; dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi. Sedangkan tamu undangan antara lain Atmo Tan Sidik yang mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes juga dikenal sebagai Budayawan Pantura serta Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman. (JI/OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai pers berperan penting dalam memajukan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Dedikasi yang kuat dalam bidang hubungan masyarakat berperan dalam kesuksesan perusahaan serta dalam menjalin relasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait.
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat akan terus mendukung ekosistem pers yang adaptif atau dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi
Perumusan Perpres tersebut sangat panjang. Sebab, banyak perbedaan pendapat dan presiden tahu bahwa itu melelahkan bagi banyak pihak. Pasalnya, sulit sekali menemukan titik temu
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengingatkan Dewan Pers untuk segera menyiapkan tindak lanjut dari Perpres Publisher Rights yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
KETUA Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun telah menyusun Program Kerja PWI Pusat untuk periode 2023-2028. Salah satu programnya adalah peningkatan kompetensi wartawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved