Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bandung Raya PPKM Level 3, Pengawasan Tempat Wisata Diperketat

Depi Gunawan
08/2/2022 17:28
Bandung Raya PPKM Level 3, Pengawasan Tempat Wisata Diperketat
Ilustrasi(DOK MI)

PENGAWASAN tempat wisata di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diperketat menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya. Salah satunya yaitu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembatasan pengunjung yang dikoordinasikan dengan pengelola wisata, terutama saatm libur akhir pekan.

"Kami sudah rapatkan kemarin bersama teman-teman pengelola wisata di Lembang untuk lebih mengetatkan prokes serta pembatasan pengunjung," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Selasa (8/2).

Selain tempat wisata, lanjut dia, pihaknya juga akan memperketat kegiatan masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan. Untuk teknisnya, terang Imron, saat ini masih dirumuskan bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat. "Kita akan rapatkan dengan pemerintah daerah terkait PPKM level 3 ini, termasuk membahas teknis penerapan di lapangan," bebernya.

Kepolisian belum berencana melakukan penyekatan kendaraan dari luar daerah di wilayah perbatasan Cimahi dan Bandung Barat. "Pelaksanaan (penyekatan) disesuaikan, kita akan bahas dulu terkait pengetatan aktivitas masyarakat bersama pemerintah daerah," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya