Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADA beragam modus baru yang digunakan para pelaku pengedaran narkoba untuk menutupi dan mengelabui polisi saat menjalankan aksinya. Salah satunya dari aksi pengedar narkoba yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu (2/2), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono mengatakan, dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap oleh pihaknya pada Selasa (1/2/2022) di Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, kurir menyembunyikan sabu di dalam bak hidrolik mobil pikap.
Hariono menerangkan, pengungkapan pengiriman sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dari Aceh. "Lalu anggota melakukan tracing dan penyelidikan. Dan benar didapati adanya kurir yang membawa sabu sebanyak 16 kilogram. Namun pada awalnya anggota cukup kesulitan menemukan barang bukti. Sebab modus yang dilakukan para pelaku cukup unik dan tidak seperti biasanya," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 16 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh dan menahan dua tersangka, yaitu Armia, 48, warga Aceh dan Fadli, 41, warga Bandar Keliba Kabupaten Bender Meria.
"Waktu kita cari (barang bukti narkoba) agak sulit karena disembunyikan di tumpukan kelapa sawit. Namun setelah didesak akhirnya mereka mengaku. Waktu kita geledah ada tombol seperti mesin dan ketika ditekan baknya naik dan baru ketahuan ada barang buktinya. Ini salah satu modus baru dengan membuat tempat penyimpanan khusus untuk mengelabui petugas," ujar Heri.
Modus baru penyelundupan sabu ini yang tergolong baru ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Menurut Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar ini baru pertama. Beliau langsung minta saya share ke jajaran untuk mewaspadai modus ini," tutur Heri.
Diakui Heri setiap memasuki Februari, jumlah ungkap kasus narkoba mengalami peningkatan. Seperti 2020, Polda Sumsel berhasil mengungkap pengiriman 22 kilogram sabu-sabu. Lalu 2021 ada tangkapan 25 kilogram
sabu.
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap pengiriman 16 kilogram sabu-sabu. Dari jumlah rata-rata konsumsi pemakai, maka Polda Sumsel telah menyelamatkan 160.000 orang dari barang terlarang itu.
"Kalau melihat harganya 1 kilogram bisa sampai Rp2 miliar, maka dari 16 kilogram ini bisa mencapai Rp32 miliar. Kasus ini masih dalam pengembangan dan kita harapkan bisa mengungkap jaringan yang lain, termasuk barang bukti dan tersangka yang terlibat," kata Toni. (OL-15)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved