Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Provinsi yang tengah digodok Komisi II DPR RI. UU tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah untuk membangun, meningkatkan kesejahtetaan masyarakat, daya saing serta melestarikan dan mengelola kearifan lokal dan kekayaan adat istiadat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Jumat (28/1). "Pemprov Kalsel memandang RUU tentang Provinsi ini sangat penting, khususnya sebagai landasan pembangunan daerah yang diselenggarakan secara terpola, terencanan, terarah, menyeluruh dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah NKRI untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sebelumnya Pemprov Kalsel menerima kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI, Gubernur Kaltim Isran Noor dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka dengar pendapat RUU tentang Provinsi di Banjarbaru.
Bagi Pemprov Kalsel, RUU tentang provinsi merupakan bagian penting bagi perjalanan panjang Kalimantan Selatan sebagai provinsi tertua di Pulau Kalimantan. RUU tentang provinsi juga menjadi pedoman untuk memetakan dan memaksimalkan peran dan potensi daerah.
Potensi itu terkait kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis, serta tantangan yang dihadapi dalam dinamika masyarakat tingkat lokal, nasional, dan global. Termasuk arah pembangunan Kalsel sebagai gerbang dan provinsi penyangga ibu kota negara baru di Kaltim.
Ketua Panja Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, RUU tentang Provinsi diperlukan karena daerah memiliki kebutuhan, karakter dan potensi masing-masing. "Perlu adanya pengaturan yang bersifat penyesuaian terhadap provinsi Kalsel, Kalbar dan Kaltim yang sejalan dan sesuai kerangka negara Republik Indonesia," katanya.
Selain untuk mengganti alas hukum terhadap ketiga provinsi tersebut juga ada beberapa isu penting yang akan diatur dalam RUU tersebut. Diantaranya terkait posisi, batas, pembagian wilayah, karakteristik provinsi, pola dan arah pembangunan.
Saat ini DPR RI tengah menggodok tujuh RUU provinsi yakni RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat. (OL-13)
Baca Juga: Razia Kos-kosan, Satpol PP Kudus Tangkap Basah Lima Pasangan Ilegal
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan koordinasi lintas sektor. Mulai dari BNPB, KLHK, BMKG hingga pemerintah daerah.
Partai NasDem mengadakan rapat pleno hari ini untuk menentukan calon yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di tiga provinsi. Dua dari wilayah tersebut diprediksi akan dimenangkan oleh NasDem.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan untuk dilakukan audit internal.
Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved