Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LIMA anggota geng motor Moonraker diciduk polisi terkait kasus pembunuhan seorang warga Kampung Kiara, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Korban, M Ismail, 17, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka akibat sabetan senjata tajam, Senin (2/1) di area kebun karet PTPN VIII, Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga karena tidak pulang ke rumahnya sejak malam tahun baru.
Kapolres Cimahi AKB Imron Ermawan mengungkapkan, kasus pembunuhan terhadap seorang remaja yang diketahui merupakan anggota XTC bermula ketika para pelaku berkumpul bersama rekan-rekannya untuk merayakan malam pergantian tahun baru. "Mereka (pelaku) nongkrong, kumpul untuk merayakan tahun baru sambil menenggak miras," kata Imron, Selasa (11/1).
Para pelaku kemudian mereka merencanakan hunting atau memburu anggota XTC yang sedang merayakan anniversary. Di Jalan Cipatat-Saguling, para pelaku bertemu dengan korban
Gerombolan bermotor itu langsung menyerang dengan melakukan pemukulan dan menganiaya dengan senjata tajam. Korban sempat melarikan diri ke perkebunan karet namun nyawanya tak tertolong.
"Korban terkena bacokan bagian leher, punggung dan perut. Dia sempat melarikan diri ke kebun karet, tapi meninggal dunia karena lukanya sangat parah," terangnya.
Setelah itu, para pelaku kabur ke berbagai daerah seperti Garut. Kepolisian langsung membentuk tim gabungan untuk menangkap para pelaku setelah menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kelima pelaku yang diamankan di antaranya M. Indra Wirasastra, 18, Rifki Hikmat, 18, Yuda Agung Firmansyah, 21, Saka Pratama Erlangga, 23, dan seorang pelaku yang masih dibawah umur berinisial RPA,17.
"Para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup," bebernya. (OL-15)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Ditangkap 6 orang yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, 3 orang masih dikejar
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian.
Razia gabungan yang dilakukan aparat tersebut bertujua untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved