Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penambangan Liar Kembali Marak di Pegunungan Kendeng

Akhmad Safuan
09/1/2022 19:30
Penambangan Liar Kembali Marak di Pegunungan Kendeng
Kegiatan penambangan liar di Pegunungan Kendeng Utara di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan)

AKSI penambangan liar kembali marak di Pegunungan Kendeng Utara tepatnya di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Lokasi penambangan liar ini berada tidak jauh dari Kantor Polsek Klambu.

Pemantauan Media Indonesia Minggu (9/1), tiga alat berat sejak dini hari meraung-raung hingga terdengar pada radius satu kilometer terus menggempur setiap jengkal lereng Pegunungan Kendeng Utara, tepatnya di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Ratusan truk juga tidak henti-hentinya dengan membawa tanah dan bebatuan dari Pegunungan Kendeng melintasi jalan perkampunan dan jalan raya provinsi Grobogan-Kudus dan Demak-Grobogan. Warga resah tetapi tidak mampu berbuat banyak ketika penambangan liar terus terjadi.

"Beberapa kali dilaporkan terus digrebek oleh petugas dari Polres, tetapi selalu muncul lagi ketika suasana sudah adem," kata Asikin, 40, warga Terkesi.

Di tengah kondisi hujan dengan intensitas tinggi ini, ujar Eko,60, penambangan liar cukup membahayakan keselamatan warga, disamping jalan desa licin akibat rontokan tanah juga bencana banjir dan longsor mengancam karena gunung menjadi tebing curah dengan kemiringan 90 derajat.

Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Benny Setyowadi mengatakan segera akan menindaklanjuti informasi penambangan luar di kawasan Pegunungan Kendeng Utara tersebut, karena cukup merusak lingkungan serta menimbulkan kerawanan bencana banjir dan longsor. Aksi pengerukan tambang di kawasan Kendeng itu, lanjut Benny Setyowadi, jelas liar karena tidak mengantongi izin yang seharusnya, apalagi penggunaan alat berat cukup mampu menimbulkan kerusakan besar.

"Selama ini ada penggalian tapi manual dan jumlahnya tidak seberapa serta menyangkut ekonomi warga sekitar," imbuhnya.

Terpisah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku jengkel dengan ulah para penambangan liar, selain merusak alam juga menimbulkan kerawanan bencana, maka Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menindak tegas penambang liar itu.

"Selain meminta kepolisian untuk menghentikan kegiatan penambangan liar tersebut, saya minta kepolisian dapat menindak tegas dengan menyeret pelaku untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku,� ujar Ganjar Pranowo. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya