Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai harus mengubah pola penegakan hukum terhadap industri rokok berskala kecil. Penegakan hukum jangan asal memakai kewenangan, tanpa memikirkan rakyat kecil yang menjadi korban.
Hal itu disampaikan ekonom senior Indef, Drajad Wibowo, dalam menanggapi operasi Bea dan Cukai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) I yang berujung pengenaan sanksi denda dan penutupan selama beberapa bulan operasional pabrik-pabrik rokok berskala kecil yang masuk kategori UMKM.
Dalam operasi itu, diduga terjadi penyelahgunaan wewenang karena Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Jatim I ikut turun memeriksa pabrik-pabrik rokok tersebut. Akibatnya, beban hidup buruh yang sudah berat selama pandemi covid-19 kian bertambah, sebab mereka harus menganggur karena pabrik-pabrik rokok tempat mereka bekerja ditutup.
Drajad mengatakan, operasi Bea dan Cukai untuk mengatasi masalah rokok ilegal memang sudah seharusnya dilakukan. “Namun saya melihat operasi Bea dan Cukai di Jatim banyak menyasar perusahaan-perusahaan kecil, bahkan industri rumah tangga. Jelas ini mengganggu ekonomi mereka di akar rumput dan juga membuat buruh-buruh kehilangan pekerjaan,” tegas Drajad dalam keteranganya, Rabu (29/12).
Ekonom senior Indef itu khawatir kondisi tersebut akan semakin memburuk di tahun depan. Apalagi Kementerian Keuangan akan menaikkan cukai rokok. Dengan tingkat cukai sekarang saja, lanjut Drajad, perusahaan rokok kecil sudah kesulitan memenuhi syarat legalitas. Apalagi jika naik, rokok ilegal akan semakin banyak, Bea dan Cukai harus lebih sering operasi, akibatnya korban dari pihak industri kecil dan buruh makin bertambah.
Baca Juga: Bea Cukai Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
“Saya sejak dulu mendukung pembatasan rokok dan secara pribadi antirokok. Sakit di mata saya makin parah jika terkena asap rokok. Jadi saya bukan pendukung pabrik rokok, baik besar maupun kecil,” tegasnya.
Dengan melihat kejadian itu, Drajad berharap Bea dan Cukai mengubah cara penegakan hukum mereka. Selain itu, dia meminta pemimpin Bea dan Cukai menyelidiki juga kemungkinan oknum Bea dan Cukai yang menyalahgunakan kewenangan.
“Cari juga cara agar perusahaan kecil, industri rumah tangga dan buruh bisa memperoleh kesempatan ekonomi lain, tanpa harus terlibat dalam rokok ilegal, tutupnya.
Secara terpisah, dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Yanti Sanmuhidayanti, mengatakan pihaknya tidak pernah turun untuk ikut serta melakukan pemeriksaan terhadap pabrik-pabrik rokok.
Menurutnya, tindakan pemeriksaan terhadap pabrik-pabrik rokok tersebut bermula dari rekomendasi Kepatuhan Internal berdasarkan SE 25 yang memerintahkan kepada seluruh kantor untuk melakukan analisis terhadap pabrik-pabrik yang ada di wilayah kerja mereka.
Adapun salah satu analisis tersebut ialah terkait rasio kuantitas hasil produksi dan pemesanan pita cukai yang dilaporkan suatu pabrik rokok kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di wilayahnya dengan fakta yang ditemukan di lapangan berbeda.
Hal tersebut mengindikasikan ketidakwajaran sehingga perlu dilakukan pemeriksaan. “Yang mungkin melakukan seperti itu bukan dari Kepatuhan Internal, tetapi kepala seksi dan pelaksana di kantor wilayah masing-masing. Apabila ada yang tidak wajar, kepala seksi, pelaksana, entah itu Kepala Seksi P2, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, terus kemudian Pelaksananya tersebut turun untuk melakukan pemeriksaan,” terang Yanti.
Jika pun Kepatuhan Internal terlihat turun ke pabrik-pabrik rokok, lanjutnya, hanya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pegawai Kanwil Bea dan Cukai Jatim I. Hal itu sesuai dengan tugas Kepatuhan Internal yang berada di lapisan kedua dalam hal pengendalian intern untuk melakukan pemantauan apakah kinerjanya sudah sesuai SOP atau belum.
“Untuk memperdalam seperti apa sih mereka melakukan pengendalian internnya itu. Salah satu kita uji petik. Tidak semua pabrik rokok kita datangi. Kita bertanya kepada si pegawai, apa sih yang kalian lakukan. Jadi, dari situ saya bisa membaca kalian sudah menjalankan sesuai SOP atau belum,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: Tak Kenal Waktu, Bea Cukai Kudus Terus Gempur Rokok Ilegal
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved