Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV Jatim akan memberikan sanksi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika masih ada stafnya yang mendapat izin cuti bukan karena alasan darurat saat tahun baru nanti.
"Karena aturan larangan cuti dna bepergian bagi ASN itu sangat jelas. Kalau ada staf yang masih cuti maka kepala OPD nya kena sanksi," kata Kepala BKD Pemprov Jatim Yuyun Wahyuni di Surabaya, Selasa (28/12).
Yuyun mengatakan untuk menjalankan larangan ini, setiap ASN diwajibkan mengisi absensi daring melalui aplikasi e-Presensi selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Pengawasannya kami serahkan kepada masing-masing kepala OPD. Karena ASN di Pemprov Jatim ini ada 76 ribu. Kalau semua pengawasan di BKD, kan, tidak mungkin," ujarnya.
Melalui aplikasi e-Presensi Pemprov Jatim itu, selain absensi, setiap ASN Pemprov Jatim diwajibkan membagikan lokasi terkini (share location) yang terintegrasi dengan google maps. "Tidak ada cuti kecuali seperti disampaikan Bu Gubernur. Kalau ada yang tetap cuti, otomatis kepala OPD-nya juga kena sanksi. Iya, kan? Siapa yang beri izin" ujarnya.
Yuyun mengatakan, periode larangan sanksi ini berlaku selama masa perayaan Natal dan Tahun baru mulai 24 Desember sampai 3 Januari 2022. Penerapan e-presensi bahkan berlaku saat libur.
"Jadi sampai 31 Desember nanti kita tetap masuk. 1-2 Januari libur. Itu kita wajibkan e-presensi, kirim shareloc. Kalau keluar kota ya ketahuan," ujarnya.
Laporan berbagi lokasi itu, kata Yuyun, akan menjadi dasar pengawasan agar ASN tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Kalau ada yang melanggar, sanksinya sesuai peraturan yang berlaku.
"Sanksinya mulai dari peringatan, teguran tertulis, dan seterusnya. Itu yang akan memberikan masing-masing kepala OPD. Kami di BKD akan tetap memantau," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Apel Penghujung Tahun 2021 di Kantor Gubernur Jatim Gubernur Jatim kembali mengingatkan ASN soal SE Gubernur Jatim Nomor 800/7840/204.3/2021. Surat Edaran yang dia tandatangani 6 Desember lalu itu berisi Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Libur Nataru Bagi ASN Pemprov Jatim di Masa Pandemi Covid-19. (OL-15)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved