Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman belasan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan tujuan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pada Rabu (22/12) dan Kamis (23/12), Ditresnarkoba telah melakukan dua kali penangkapan terhadap empat pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak total 13,5 kg.
"Dua tersangka diamankan di Kabupaten Deliserdang dan dua lainnya di Kabupaten Langkat," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12).
Meski ditangkap di dua tempat berbeda, tetapi keempatnya terlibat dalam jaringan yang sama. Keempatnya juga mengendarai mobil pribadi dalam menjalankan aksi penyelundupan sabu tersebut.
Saat diinterogasi terpisah, keempatnya pun kompak mengaku barang yang dibawa berasal dari dua orang dengan inisial HF dan MRS. Mereka juga mengaku ditugaskan mengirim narkotika tersebut kepada seseorang yang berada di Palembang.
Dua tersangka awal yang diamankan masing-masing berinisial JD, 25, dan SM, 21. JD dan SM sama-sama masih berstatus sebagai mahasiswa dan keduanya juga berasal dari Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka diamankan petugas dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Galang, Kabupaten Deliserdang. Keduanya diamankan pada Rabu (22/12) sekitar pukul 22.00 WIB bersama lima bungkus plastik warna kuning bertulis Quanyinwang.
Baca juga : Pemko Padang Buka Pasar Murah Tekan Harga
"Barang bukti itu berisi bubuk sabu seberat 1 kilogram per bungkus sehingga total ada 5 kg," imbuh Hadi.
Sementara dua tersangka lain masing-masing berinisial HS, 25, dan SR, 20. Keduanya berstatus sebagai karyawan perkebunan dan sama-sama warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Aceh Utara.
HS dan SR ditangkap petugas pada Kamis (23/12) di Jalan Lintas Aceh-Medan. Lokasi penangkapan masih masuk wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Saat diringkus pada sekitar pukul 09.30 WIB, mereka membawa bungkusan plastik dengan kemasan yang sama seperti yang dibawa JD dan SM.sekitar pukul 09.30 WIB, mereka membawa bungkusan plastik dengan kemasan yang sama seperti yang dibawa JD dan SM.
Namun jumlah barang yang dibawa HS dan SR lebih banyak. Dari keduanya petugas menyita lebih dari 8 kilogram sabu.
Menurut Hadi, jumlah total narkotika yang disita dari kedua operasi penangkapan itu lebih besar dari informasi awal yang diterima polisi. Yang mana penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya pengiriman sebanyak 10 kilogram sabu dari Aceh melalui Medan menggunakan kendaraan pribadi.
Saat ini para pelaku, berikut barang bukti yang disita petugas, diamankan di Mapolda Sumut. Adapun keberhasilan pengungkapan kasus ini menurut Hadi juga berkat dukungan Satgassus Merah Putih, Polda Jawa Timur dan Satgaswil Aceh-Sumut.(OL-7)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved