Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Jambi kembali Tangkap Tahahan Kabur dari LPKA Muara Bulian

Solmi
17/12/2021 17:45
Polda Jambi kembali Tangkap Tahahan Kabur dari LPKA Muara Bulian
Tahanan yang kabur dan kini sudah kembali ditangkap.(MI/Solmi Suhar.)

TIM Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari, Jambi, kembali meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada satu tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian beberapa Waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan terhadap satu tahanan yang kabur LPKA Muara Bulian tersebut. Tahanan kabur tersebut dibekuk Tim Gabungan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam lalu.

Sukses penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada seroang tahanan kabur dari LPKA melarikan diri ke Muaro Jambi. Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya mendeteksi persembunyian sang tahanan dan berusaha membekuknya.

Namun karena mendapat perlawanan dan berusaha melarikan diri, papar Muaia Prianto, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada sang tahanan berinisial RE, 25. Tahanan dimaksud tersangkut kasus kejahatan narkoba.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pasar Besar Ngawi

Ia beralamat di RT 02 Kelurahan rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Pada Jumat (17/12), yang bersangkutan masih diamankan di Rutan Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan hukum. Dikatakan Mulia, dari 24 tahanan kabur, yang masih buron dua orang lagi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya