Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Positif Gunakan Narkoba, Istri Ketua PP Blora Juga Dibekuk Polisi

Akhmad Safuan
15/12/2021 18:07
Positif Gunakan Narkoba, Istri Ketua PP Blora Juga Dibekuk Polisi
Ilustrasi(DOK MI)

POLRES Blora, Jawa Tengah menangkap WP, istri Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji. WP harus mendekam di balik jeruji karena berdasarkan tes urine, dirinya positif menggunakan narkoba.

WP ditangkap bersamaan dengan penangkapan Munaji "Kita masih kembangkan menyangkut narkoba itu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Inspektur Satu Edi Santosa, Rabu (15/12).

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Edi Santosa, dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap suami istri tersebut dan hasilnya keduanya terindikasi positif narkoba, sehingga keduanya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap penggunaan dan asal usul narkoba yang dipergunakan.

Sebelumnya, Munaji ditangkap terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Munaji ditangkap Selasa (14/12) di maskas PP di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Munaji juga terindikasi menggunakan narkoba saat ditangkap.

"Saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan terhadap kasus penipuan dan penggelapan," kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Wiraga Dimas Tama.

Penangkapan terhadap Ketus Cabang PP Blora Munaji tersebut, lanjut Wiraga, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas tindak penipuan dan penggelapan ke kepolisian. Bahkan berdasarkan pemeriksaan tes urine dilakukan yang bersangkutan terindikasi positif narkoba.

Ini bukan kali pertama Munaji berurusan dengan kepolisian terkait kasus kriminal. Sebelumnya, jelas Wiraga, karena Munaji juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus premanisme di Pasar Jepon, Blora. "Pada kasus itu yang bersangkutan telah beberapa kali kita panggil sambil dikumpulkan barang bukti," imbuhnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya