Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara akan menggelar rapat finalisasi terkait dengan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa (Kades) Desa Sibandang besok, Senin (13/12).
Finalisasi penyelesaian permasalahan hasil Pilkades menindak lanjuti surat keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Nomor 646 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare melalui suratnya nomor 140/1913/2-13.2.1/XII/2021 pada 10 Desember 2021 menyampaikan pemanggilan dua calon Kades Desa Sibandang ke Kantor Bupati untuk finalisasi penyelesaian permasalahan hasil Pilkades 23 November 2021.
Dua calon Kades yang dipanggil ke Kantor Bupati, Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE calon nomor urut 01 dan Fakter T. Sinaga calon nomor urut 02.
Selain dua nama yang dipanggil, tim finalisasi juga melakukan pemanggilan kepada tim finalisasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades Tingkat Kecamatan Muara dan memanggil saksi-saksi calon Kades, PPKD dan Ketua BKD.
Dalam surat, Indra juga meminta untuk membawa seluruh berkas hasil pemilihan Kades dan kotak suara ke Aula Martua Kantor Bupati.
Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE calon Kades terpilih menyampaikan, akan hadir memenuhi panggilan ke Kantor Bupati di Tarutung.
"Di Tarutung, saya akan menjelaskan kronologi sebelum dan sesudah Pilkades," kata Hurrican, Minggu (12/12).
Hurrican berharap tim finalisasi penyelesaian perselisihan hasil Pilkades Kabupaten Tapanuli Utara akan berpihak ke pihak yang benar.
Hurrican menegaskan, demokrasi Pilkades Desa Sibandang berjalan dengan tertib, serta aman dan lancar. Para pemilih mencoblos surat suara di bilik suara dengan protokol kesehatan. Setelah itu, surat suara yang dicoblos pemilih kemudian dimasukkan ke kotak suara yang ada dengan tertib.
Surat suara yang dicoblos pemilih terang Hurrican, dihitung oleh PPKD dengan disaksikan saksi-saksi kedua calon Kades dan tim pemenangan dua calon Kades.
Dalam penghitungan suara, dia (Hurrican) memperoleh 276 suara. Rivalnya, incumbent Kades Desa Sibandang Fakter T. Sinaga memperoleh 214 suara. Sementara suara tidak sah 101 suara.
Usai penghitungan suara, sambung Hurrican lagi, PPKD serta saksi-saksi dari kedua calon Kades menandatangan berita acara hasil Pilkades sebelum dibawa atau diantarkan tim PPKD ke Kantor Kecamatan Muara.
Menurut Hurrican, sengketa Pilkades Desa Sibandang terjadi beberapa hari setelah usai Pilkades.
Tonggam Rajagukguk saksi dari calon Kades yang kalah yakni Fakter T. Sinaga motor masalah tersebut. Tonggam ditemani belasan orang datang ke Kantor Kecamatan Muara menjumpai Camat Mitsu Gultom, meminta Pilkades Desa Sibandang, di ulang.
"Padahal, Tonggam sendiri yang menyatakan sah Pilkades Sibandang. Dia juga pula yang menandatangan berita acara penghitungan suara," heran Hurrican. (OL-13)
Baca Juga: Camat Muara: Kondusifitas Usai Pilkades di Desa Sibandang Harus ...
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved