Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAWASLU Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang kedapatan tidak netral dalam perhelatan Pemilu Serentak 2024.
Kades maupun ASN harus tetap fokus pada optimalisasi pelayanan publik sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya.Tugasnya menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga : Bawaslu Bakal Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Menurut nara sumber yang tidak mau di sebut namanya Rabu, (17/1) mengatakan terdapat oknum kades yang berorasi dalam video berdurasi 37 detik di depan kantor Desa Asinan untuk mendukung salah satu caleg dari partai peserta pemilu 2024.
Baca juga : Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Langgar UU Pemilu
“Nyoblos apa?” tanya seseorang dalam video yang diduga oknum kades tersebut dan dijawab “PDI” oleh peserta yang hadir.
Ketentuan sanksi etik hingga pidana bagi Kades dan ASN yang tidak netral dalam pemilu tertuang dalam Undang – Undang no.6 th 2014 tentang desa dan Undang – Undang no. 5 th 2014 tentang.
aparatur Sipil Negara.
Pasal 280 ayat 3 UU Pemilu berbunyi, setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diantaranya Kades dan ASN dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu. (Z-8)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Masyarakat Desa Narukan saat menghadapi pilkades mengaku menemukan pihak tertentu yang ingin menyuap mereka agar mencoblos lawan Gus Umar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved