Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KARANTINA Pertanian Palembang, Sumatra Selatan, berhasil mengagalkan penyelundupan 110 burung dilindungi di wilayah Pelabuhan Tanjung Api-Api.
Burung-burung itu hendak diselundupkan via Pelabuhan Tanjung Api-api, di Kabupaten Banyuasin, ke Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung.
"Berdasar hasil pengawasan bersama instansi terkait, kita berhasil
mengagalkan upaya penyelundupan burung-burung liar tanpa dilengkapi dokumen karantina. Pelaku pengiriman juga tidak melapor kepada pejabat karantina wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Api-Api," ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang Hafni Zahara, Senin (29/11)
Dia menambahkan pihaknya mendapati satwa dilindungi itu sudah berada di
Kapal Kuala Bate saat akan berangkat ke Pelabuhan Penyeberangan Tanjung
Kalian, Muntok. Balai Karantina bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Pemeriksaan dan identifikasi jenis burung sudah dilakukan. Dari aksi itu, mereka menyita 82 ekor burung serindit melayu, 10 cucak ranting dan 8 kinoi.
"Ratusan burung ini berasal dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Pangkalpinang, Bangka Belitung" jelasnya.
Selanjutnya burung-burung yang dilindungi diperiksa sebagai antisipasi terhadap penyakit avian influenza serta diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatra Selatan.
"Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perkarantinaan terus dilakukan untuk membuat efek jera dan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa," tegas Hafni. (N-2)
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved