Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Sleman Kustini Sri Purnomo, Selasa mengatakan hasil pengukuran status gizi balita yang dilakukan terhadap 49.765 anak atau 83,96% dari total balita pada 2021 sebanyak 59.275 anak. Kemudian diperoleh prevalensi angka anak balita stunting di Sleman sebanyak 6,92% atau 3.445 anak.
Di sela-sela 'Diseminasi Pengukuran Publikasi Stunting Kabupaten Sleman 2021' pada Selasa (16/11), Bupati lebih lanjut mengatakan bahwa dari hasil pengukuran pula diketahui prevalensi stunting anak baduta (bawah dua tahun) sebesar 6,16% atau 1.158 anak. ''Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan hasil pengukuran tahun sebelumnya yang mencapai 7,24%,'' kata Kustini.
Dikatakannya, faktor determinan penyebab stunting pada anak di Kabupaten Sleman pada 2021 ini 58,31% atau 2.009 balita stunting yang tinggal bersama keluarga yang memiliki anggota keluarga aktif merokok. Diketahui pula, jelasnya, 1.232 (35,6%) balita stunting tinggal dalam rumah yang tidak memiliki jaminan kesehatan, 594 (17,24%) ibu balita yang anak balitanya mengalami stunting saat hamil mengalami kurang gizi kronis (KEK), 199 balita atau 5,77% balita stunting mempunyai penyakit penyerta, 45 balita (1,3%) balita tinggal pada keluarga yang tidak memiliki jamban sehat, 1,22% atau 42 balita stunting belum mendapatkan imunisasi lengkap dan 4 balita stunting atau
0,12% keluarganya tidak memiliki akses air bersih.
Mengenai sebarannya, Kustini mengatakan dari 86 kalurahan (desa) di 17 kapanewon (kecamatan) di Sleman, sebanyak 16 kalurahan atau 18,60%) dengan kategori sedang; 67 kalurahan atau 77,9% dengan kategori sangat rendah; dan 4 kalurahan atau 3,5% dengan kategori status gizi balita dinamis.
''Artinya seluruh kalurahan di Sleman prevalensi stunting-nya di bawah 20%, karena disebut kategori sedang jika prevalensinya pada kisaran 10-20%, kategori rendah jika prevalensinya 2,5%-10% dan kategori sangat rendah jika prevalensinya di bawah 2,5%,'' jelas Kustini.
Kustini mengingatkan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bawah lima tahun) akibat kekurangan gizi kronis. ''Sehingga anak tersebut lebih pendek dibandingkan anak lain yang susianya,'' katanya.
Untuk itu, Bupati meminta jajarannya melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya stunting. Meski angka stunting di Sleman sudah jauh berada di bawah angka nasional, Kustini berharap, jajarannya tetap bekerja keras terus menekan angka stunting. (AU/OL-10)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat prevalensi stunting di wilayah tersebut berada di kisaran 26,1 persen dan ditargetkan turun sebesar lima persen pada 2026.
Studi IHDC mengungkap hubungan signifikan antara stunting, anemia, dan rendahnya kemampuan working memory pada anak usia sekolah di Indonesia.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan targetkan angka stunting turun ke 7% pada 2026 melalui kolaborasi stakeholder dan penguatan peran SPPG.
IDAI ingatkan orangtua mengenai pentingnya kurva pertumbuhan untuk pantau tumbuh kembang anak secara akurat dan cegah salah diagnosis stunting.
Presiden INA Dr. dr. Luciana B. Sutanto menekankan pentingnya protein dan zat besi untuk kecerdasan anak serta pencegahan stunting dan anemia.
NEXT Hotel Yogyakarta luncurkan menu praktis seperti Bowl Goals, Coffee & Croissant, dan Kopi Bolang mulai Rp25 ribu. Cocok untuk gaya hidup modern.
Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Sleman mengabulkan 112 dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah dan pergaulan bebas. Sleman perkuat intervensi pencegahan pernikahan usia dini.
BUPATI Sleman Harda Kiswaya menegaskan, saat ini Pemkab Sleman tidak menyelenggarakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
PEMUDIK yang akan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama Kabupaten Sleman, dapat menggunakan jalur bebas hambatan setelah Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Purwomartani
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved