Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana maximum security, dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assessment Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya yang dilakukan pada 28 Oktober 2021 dan dipindahkan pada Selasa (2/11)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalteng Ilham Djaya, di Palangka Raya, Kamis (4/11).
Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan.
Baca Juga: Tekuk Atletico, Liverpool Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Ilham menjelaskan, assessment tersebut menyatakan untuk dilakukan pembinaan maximum security di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, agar narapidana tersebut pembinaannya lebih fokus lagi sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang baik.
Hasil pemantauan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalteng untuk dilakukan pemindahan terhadap terpidana bandar narkoba di wilayah Kalteng yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi over kapasitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sebagian narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.
Ilham yang pernah menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Besi Nusakambangan pada 2005-2007 lalu ini, menambahkan narapidana tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air dengan pengawalan dari Kepolisian Daerah Kalteng dan BNN Provinsi Kalteng. (Ant/OL-13)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved