Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia untuk mengoptimalkan promosi dan sosialisasi unit usahanya.
Kesepakatan kerja sama ditandatangani Direktur Utama PT Jaswita Jabar Deni Nurdiana Hadimin dengan Direktur Niaga PT KAI Dadan Rudiansyah pada West Java Investment Summit 2021 di Bandung, Kamis (21/10).
Deni menjelaskan, melalui kerja sama ini pihaknya berharap berbagai produknya bisa lebih tersosialisasikan sehingga mendongkrak kinerja perusahaan. Nantinya, berbagai lini usaha PT Jaswita Jawa Barat seperti perhotelan, properti, maupun perdagangan pangan bisa dipromosikan di aset milik PT KAI, seperti di stasiun maupun tempat lainnya di seluruh Tanah Air.
"Kami sepakat untuk bekerja sama dalam pemanfaatan secara komersial aset milik PT KAI di stasiun dan seluruh core bisnis," katanya, Minggu (24/10).
Deni menilai berbagai aset milik PT KAI memiliki potensi yang besar karena lokasinya strategis dan dijangkau banyak warga.
"Tentu saja aset milik PT KAI merupakan lokasi strategis dalam kegiatan promosi perusahaan. Ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa untuk Jaswita, sebuah BUMD milik Provinsi Jawa Barat bisa menjalain kerja sama dengan PT KAI yang merupakan BUMN besar dan terkemuka bidang transportasi di Indonesia," katanya seraya berharap melalui kerja sama ini tercipta sinergi yang menguntungkan bagi kedua perusahaan.
Selain menjalin kerja sama dengan PT KAI, pada kesempatan yang samapun PT Jaswita juga menjalin kerja sama dengan Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).
Dalam kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Deni Nurdiana, kedua pihak berkomitmen untuk saling memberikan dukungan pelayanan terhadap jasa yang dimiliki oleh perusahaan masing-masing.
"Ini sebagai bentuk kerja sama di antara BUMD Jabar sesuai dengan kompetensinya masing-masing," ujarnya.
Deni melanjutkan, kerja sama ini mencakup aspek layanan perbankan seperti pendanaan, pinjaman usaha, dan transaksi sarana layanan perbankan lainnya.
"Seperti pemasangan Automatic Teller Machine (ATM), pemasangan Electronic Data Capture (EDC), dan penggunaan Layanan Informasi Keuangan Perbankan, lainnya," ucapnya.
Sementara itu, pada Westa Java Investmen Summit 2021 ini PT Jaswita Jabar menawarkan proyek yang dimilikinya yakni Wana Wisata Ciater dan Pasar Kreatif.
Pemaparan dilakukan Direktur Keuangan & SDM Shobirin F Hamied kepada ratusan investor yang menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut Shobirin, Wana Wisata Ciater berada di atas lahan 450 hektare yang berada di Ciater, Kabupaten Subang.
Sementara Pasar Kreatif berada di Kota Bandung dengan ketersediaan lahan seluas 3,9 hektare.
"Kami mendapat tugas untuk mengakselerasi kedua proyek ini. Semoga melalui pertemuan ini bisa melahirkan terobosan bisnis yang optimal," ujarnya. (N-2)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved