Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Surabaya mampu mengumpulkan uang denda Rp3,7 miliar dari pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
"Denda itu, berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 24 ribu pelanggar prokes selama pandemi covid-19," kata Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya.
Menurutnya, jumlah pelanggar prokes covid-19 di Surabaya hingga kemarin sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha. Sebagian besar pelanggar prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker, kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.
"Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker," ujar Eddy.
Baca juga: DPRD: Capaian Denda Prokes Bukan Prestasi
Eddy memastikan para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty di makam pemakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha. Untuk denda administrasi yang telah diberlakukan itu, terkumpul dana hingga mencapai Rp3,7 miliar yang langsung masuk ke kas daerah.
"Denda administrasi yang kita kumpulkan total dari laporan keuangan itu hampir Rp3,7 miliar. Sampai saat ini kami tetap memberikan sanksi pada warga yang melanggar prokes, namun tetap kita lakukan secara persuasif dan humanis," tuturnya.
Oleh karena itu, Eddy juga meminta kepada warga Kota Surabaya untuk tidak terlalu euforia dengan turunnya angka kasus positif Covid-19. Sebab, berdasarkan Instruksi Mendagri Kota Surabaya masih berada pada PPKM Level 3.
"Warga Kota Surabaya tolong jangan merasa turun level ini akhirnya euforia dan menyebabkan lalai dengan prokes. Padahal penerapan prokes ini sangat penting untuk mengantisipasi dari paparan penyebaran virus Covid-19. Jangan lengah, ayo tetap jaga prokesnya," pungkasnya.(OL-5)
Liga Primer Inggris mengatakan Manchester City telah meminta maaf dan menegaskan telah mengingatkan para pemain dan manajemen sepak bola mereka akan tanggung jawab mereka.
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong bersama dua pemain timnas, Justin Hubner dan Ivar Jenner, mendapat denda dari AFC terkait perilaku mereka selama Piala Asia U-23 2024.
Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara dan denda US$8 juta oleh hakim AS karena keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved