Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Kepolisian Daerah Jambi membekuk tiga penambang minyak ilegal (illegal drilling) di Pal 7, Desa Danau Embat, Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Ketiga penambang ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (6/10), saat beristirahat di bangsal penambangan di pinggiran Desa Danau Embat.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, mereka ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Marosebo Ilir, Polres Batanghari. Ketiga tersangka yakni Joko, 30, warga Desa Suka Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Sodikun, 32, asal Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batang Hari, dan Pendi asal Desa Talang Bandung, Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penambangan minyak ilegal, antara lain tiga sepeda motor bodong, satu mesin dompeng, satu mesin genset, dua mesin penyedot minyak, gulungan kabel, dua batang pipa canting, dan 70 liter minyak mentah hasil penambangan ilegal.
Kasus illegal drilling tersebut, sebut Mulia, terungkap berkat laporan dari Kelompok Sadar Kamtibmas Masyarakat Marosebo Ilir. Kepada polisi, ketiga pelaku penambang mengaku baru beraktivitas di lokasi penambangan sekitar dua pekan.
Mereka juga berterus terang, sebelumnya pernah melakukan kegiatan ilegal serupa di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Lantaran sepi minyak dan disorot aparat keamanan, mereka akhirnya keluar mencari lokasi baru.
Dengan modal patungan sekitar Rp20 Juta, Sodikun Cs akhirnya menjatuhkan pilihan lokasi baru ke sekitar Desa Dnau Embat, Marosebo Ilir. Namun nahas, baru dua pekan bergiat, Sodikun Cs keburu dibekuk polisi. (OL-14)
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Bakamla akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Laut Cina Selatan, terkhusus Natuna Utara yang menjadi bagian NKRI.
Kapal Super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, diduga melakukan aktivitas ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
SEBUAH kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114 tertangkap basah melakukan transaksi ilegal transhipment di Laut Natuna Utara. Sebesar apakah kapal super tanker?
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Dari 82 kasus minyak ilegal yang diungkap, telah ditangkap sebanyak 111 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved