Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Kota Palembang Sumatera Selatan terus berkembang. Sejumlah pejabat dan swasta yang diperiksa telah berubah statusnya menjadi tersangka.
Menanggapi hal itu, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta Mujiono Kusnandar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak melewatkan siapa pun yang punya keterlibatan dalam proses pembangunan masjid itu termasuk semua yang masuk dalam struktur kepengurusan Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya sebagai penerima dana hibah agar diusut tuntas.
Baca juga: Kejagung Fasilitasi Penyidikan Kasus Masjid Alex Noerdin
"Setelah Kejagung berani menetapkan tersangka dari pihak pejabat Pemprov Sumsel dan pengurus-bendahara Yayasan tersebut Kejagung juga ditantang untuk melanjutkan dan mengembangkan penyidikannya kepada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya
Menurutnya, seseorang yang menduduki sebagai pembina dalam sebuah yayasan sangat penting peranannya. Untuk itu, pemeriksaan terhadap pembina ini harus betul-betul tuntas.
“Kami dukung Kejaksaan untuk usut setuntaskan semua pihak termasuk penerima dana hibah ini pungkasnya
Sebelumnya diinformasikan, pemeriksaan terhadap kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sumsel Alex Nurdin terkait pemberian dana hibah wakaf untuk Masjid Sriwijaya di Palembang 2015 dan 2017 masih terus bergulir dan telah menguak fakta yang ada. Sejak disalurkan dana hibah 2015, Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang memakan anggaran Rp130 miliar tersebut mangkrak.
Saat ini, telah ada 12 tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan masjid tersebut. Empat di antaranya telah menjalani proses persidangan. Sementara itu, lima lainnya masih menunggu proses persidangan. (Ant/A-1)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved