Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALDO rekening 53 nasabah Bank Jateng Cabang Klaten, Jawa Tengah, dibobol dengan cara skimming. Nilai total saldo rekening yang raib mencapai Rp1,6 miliar.
Dari 53 nasabah yang saldo rekeningnya dibobol di anjungan tunai mandiri (ATM) itu, sebagian besar milik aparatur sipil negara (ASN) di Klaten.
Pembobolan saldo rekening nasabah bank tersebut, menurut Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal, terdeteksi malam hari pada 6-7 September 2021.
Dalam keterangannya di Kantor Bank Jateng Cabang Klaten, kemarin sore, Herry Nunggal mengatakan saldo rekening 53 nasabah yang dicuri langsung diganti.
"Saldo rekening 53 nasabah yang dilaporkan diskimming atau dibobol total senilai Rp1,6 miliar. Namun, saldo rekening nasabah yang raib itu sudah diganti," jelasnya.
Salah satu nasabah Bank Jateng, Hanindya, kepada wartawan membenarkan, bahwa saldo rekeningnya yang dibobol sudah mendapat ganti dari manajemen Bank Jateng.
"Saldo rekening saya berkurang Rp25 juta diketahui setelah menerima notifikasi pengambilan uang via ATM empat kali pada Selasa (7/9) dini hari," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herry meminta nasabah untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir dengan kejadian skimming saldo rekening nasabah via ATM Bank Jateng.
"Kami tegaskan, bahwa manajemen Bank Jateng tetap menjamin keamanan saldo rekening nasabah di ATM," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Jateng tersebut.
Menyusul kejadian pembobolan ATM Bank Jateng, Andry, salah satu nasabah warga Klaten Utara, menyatakan khawatir juga dengan kejadian skimming tersebut.
"Ya, saya khawatir juga dengan kejadian pembobolan di ATM Bank Jateng. Maka, demi keamanan dan ketenangan saldo rekening saya pindahkan ke bank lain," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Bandung Barat Siap PTM pada 20 September 2021
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
POLDA Sumatera Utara kini mengarahkan perhatian ke Sulawesi Utara terkait pengusutan kasus skimming Bank Sumut yang sedang ditangani.
SINDIKAT pelaku kejahatan pencurian uang nasabah (Skimming) PT Bank SulutGo, berhasil diringkus Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
POLISI menangkan seorang warga negara Estonia berinisial SP,24, setelah menguras uang nasabah bank dengan metode skimming.
TIM Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia, Roberts Markarjancs, 46, atas kasus pencurian uang nasabah bank dengan cara skimming.
Endra menjelaskan, petugas telah menciduk tiga tersangka, yakni P (37), N (32), N (41). Masing-masing tersangka memiliki peran saat melakukan aksinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved