Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Sumut Terus Usut Kasus Skimming Bank Sumut

Yoseph Pencawan
01/9/2022 13:41
Polda Sumut Terus Usut Kasus Skimming Bank Sumut
Ilustrasi(Medcom)

POLDA Sumatera Utara kini mengarahkan perhatian ke Sulawesi Utara terkait pengusutan kasus skimming Bank Sumut yang sedang ditangani.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah berangkat ke Polda Sulawesi Utara," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/9).

Dikatakan, selain melakukan koordinasi penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga akan mempelajari kasus skimming yang juga sedang ditangani Polda Sulut. Kasus tersebut dilihat memiliki modus serupa dengan kasus skimming Bank Sumut.

Bahkan Polda Sumut menduga pelaku di Sulut memiliki keterkaitan dengan kasus skimming Bank Sumut. Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku di Sulut ikut terlibat langsung dalam kasus skimming Bank Sumut atau tidak.

Kasus skimming Bank Sumut terjadi pada Juni 2022 lalu. Sebanyak dua warga asing asal Rusia dan Arab Saudi diduga melakukan praktik skimming terhadap nasabah Bank Sumut. Skimming merupakan tindakan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Kedua terduga pelaku skimming tersebut melakukan aksinya di mesin ATM Bank Sumut di samping minimarket Diamond, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Dari hasil pengusutan sementara, keduanya diduga melancarkan aksi sejak 7 Juni hingga 4 Juli. Selama rentang waktu itu mereka membobol 239 rekening Bank Sumut dan menarik uang nasabah hingga Rp5,5 miliar.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, mereka memasang alat skimer untuk mencuri data dan menyalin data strip magnetik dari kartu ATM. Aksi mereka baru terendus mulai 3 Juli setelah beberapa nasabah mengajukan keluhan ke Bank Sumut.

Menurut Hadi, sepanjang pengusutan kasus ini dilakukan, Polda Sumut sudah pernah memanggil manajemen Bank Sumut. Namun hingga kini belum ada pihak manajemen yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya