Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menggagalkan pengiriman puluhan kilogram ganja dari wilayah Medan, Sumatera Utara. Satu orang ditangkap dalam kasus ini.
"Ganja ini dibawa dari Sumatera untuk diedarkan di Jawa Barat. Dimasukan ke dalam tiga kotak dan dibungkus selotip warna cokelat," ungkap Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan saat gelar perkara di Kantor BNNK Bandung Barat, Rabu (8/9).
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas dengan truk Fuso plat nomor BK 8XX6 CO yang dikendarai tersangka MS yang tengah dalam perjalanan usai mengantar barang ke wilayah Sumatera pada Rabu, 8 September 2021. Kemudian petugas langsung membuntuti truk sejak masuk tol. Saat melewati kilometer 115 Tol Purbaleunyi Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, petugas langsung memberhentikan kendaraan tersebut.
Barang bukti disimpan rapi dalam boks truk fuso dengan packing per dua kilogram. Terdapat tiga boks styrofoam yang berisi 67,210 gram narkotika ganja. Dari pengakuan MS, dirinya hanya berperan sebagai kurir untuk mengirimkan barang tersebut dari dari Medan.
"Total beratnya 67 kilogram. Dari pengakuan tersangka, ganja ini dibawa menggunakan bus dari sebuah kompleks pergudangan di daerah Medan Sumatera Utara, pada hari Sabtu (4/9) lalu," katanya.
Benny menjelaskan berdasarkan pengakuannya, MS dijanjikan menerima upah sebesar Rp15 juta plus uang jalan sebesar Rp3 juta oleh seseorang bandar bernama Mandor. Saat ini, BNN masih mengejar keberadaan bandar bernama Mandor tersebut.
"Ganja ini merupakan pengiriman pertama. Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya," ucap Benny.
Saat ini, BNN masih melakukan pendalaman terkait asal muasal narkotika ini. Benny mengaku sudah melakukan pemetaan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja ini.
"Kita masih dalami jaringan mana. Maping jaringan sudah dipantau. Ganja masuk wilayah jalur tol ke wilayah utara, kalau sabu melalui pelabuhan tikus," jelasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved