Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Jambi Terima Bantuan Senilai Rp1 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Solmi
12/8/2021 23:32
Polda Jambi Terima Bantuan Senilai Rp1 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Polda Jambi terima bantuan senilai Rp1 miliar untuk penanganan Covid-19 dari Yayasan Kesejahteraan Sosial.(DOK Polda Jambi)

POLDA Jambi menerima bantuan dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa berupa Obat-obatan, alat tes swab antigen dan masker bernilai Rp1 miliar. Bantuan tersebt diterima Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo dalam acara yang berlangsung, Kamis (12/8).

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat Jambi dalam penanganan Covid-19, yang mana melalui Polda Jambi yang nantinya akan didistribusikan bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi mengatakan bantuan ini sangat luar biasa yang diberikan oleh Yayasan Kesejahteraan Sentosa.

"Saya beserta jajaran Polda Jambi yang mewakili satgas penanganan Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Yayasan Kesejahteraan Sentosa yang mau berpatisipasi untuk memberi bantuan kepada masyarakat Provinsi Jambi,"  ujar kapolda.

Dia menambahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran bantuan ini Polda Jambi akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan pihak-pihak terkait dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

"Kami secepatnya akan membagikan sumbangan ini, Kita juga harus evaluasi pelayanan kita di rumah sakit. Semoga bantuan ini mendapat berkat dan safaat," harapnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya