Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Maluku mencatat volume sampah di masa pandemi COVID-19 di wilayah ini mencapai 175 ton per hari.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan kota Ambon, Alfredo Hehamahua, Jumat (6/8) mengatakan, jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata 175 ton per hari. "Jumlah tersebut dari total timbunan sampah 260,97 ton per hari," katanya di Ambon.
Menurut dia, terjadi peningkatan volume sampah di masa pandemi COVID-19, jika sebelumnya berkisar 150 ton per hari.
Peningkatan tersebut dikarenakan, aktivitas warga di masa pandemi lebih banyak dilakukan di rumah, disertai kenaikan kebutuhan konsumsi yang tinggi.
Selain itu pihaknya membuka jalur baru pengangkutan sampah, dari sebelumnya hanya di empat kecamatan, saat ini mencakup lima kecamatan.
"Untuk kecamatan Leitimur Selatan kita membuka jalur operasional sampai ke negeri Hutumuri, ditambah kecamatan Nusaniwe hingga ke Latuhalat. Hal ini turut mempengaruhi kenaikan volume sampah," katanya.
Alfredo mengakui, pihaknya tidak menangani limbah medis di RS maupun fasilitas kesehatan lainnya, yang dilayani hanya sampah non medis. "Sampah medis B3 RS ditangani pihak ketiga, kami hanya melayani sampah non medis bagi RS yang melakukan MOU dengan dinas seperti RS Siloam Ambon, " ujarnya.
Ia mengakui, tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan masih rendah. "Tempat dan waktu membuang sampah telah ditetapkan, tetapi masyarakat belum menyadari bahkan dengan seenaknya masih membuang sampah di lokasi seperti sungai, got bahkan di jalan, " katanya. (Ant/OL-12)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (26/4), mengatakan konvoi tersebut diperbolehkan asalkan tertib.
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies bertekad menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia. Anies berencana membangun Ambon Concert Hall.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan akan memaparkan program meng-upgrade Kota Ambon agar setara DKI Jakarta.
Bawaslu tengah mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran pemilu dari pertemuan cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa di Ambon.
Bawaslu disebut harus memberikan sanksi tegas kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Ambon.
Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved