Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, deportasi tersebut sudah sesuai dengan amanat Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kita deportasi karena memenuhi kriteria pelanggaran UU Keimigrasian. Jadi kita menegakkan aturan dan UU yang ada," ujarnya di Denpasar, Selasa (27/7).
Ada pun identitas warga Denmark yakni Nicklas Pihl Madsen, kelahiran Frederiksberg, 13 Oktobef 1990. Selama di Indonesia, WN Denmark ini memegang paspor nomor 00597618 dengan masa berlaku 19 Juli 2021 sampai 19 April 2022.
Madsen diberikan Tindakan Administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana dimaksud dalam berkaitan dengan Izin tinggal telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal.
Di samping itu, yang bersangkutan telah meresahkan masyarakat di daerah Sanur, mengalami depresi berat dan kehilangan paspor. "Yang bersangkutan juga telah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bangli sejak tanggal 16 Juni 2021 sampai tanggal 23 Juli 2021," ujarnya.
Menurut Manihuruk, Madsen diberangkatkan pada Selasa (27/7/2021) menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955 pada pukul 01.40 WIB dengan tujuan Jakarta - Doha dan nomor penerbangan QR 159 dengan tujuan Doha - Copenhagen.
Pada masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pihak Imigrasi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang masih berada di Provinsi Bali, melakukan sinergitas dengan instansi terkait dan tidak segan-segan dalam memberikan sanksi kepada WNA yang melakukan pelanggaran. (OL-13)
Baca Juga: Udara di Bandung Raya Lebih Dingin dari Lazimnya, Ini Penyebabnya
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved