Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNSUR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menindaklanjuti diterapkannya kembali kebijakan PPKM lanjutan mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Kota Sukabumi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2021 masih berkriteria PPKM Level 4.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menuturkan meskipun masih berkriteria PPKM Level 4, tetapi terdapat berbagai kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Namun, sebut Fahmi, bukan berarti kelonggaran tersebut warga bebas beraktivitas.
"Masih terdapat berbagai pembatasan. Penerapan protokol kesehatan masih jadi yang utama," kata Fahmi, Selasa (28/7).
Kelonggaran tersebut, kata Fahmi, tak terlepas untuk menggeliatkan kembali sektor perekonomian masyarakat. Di antaranya para PKL atau pedagang yang dalam aturan sebelumnya tidak boleh berdagang, tapi pada PPKM Level 4 yang dilonggarkan itu sudah bisa kembali berjualan.
Selanjutnya pertokoan nonesensial juga boleh buka hanya tetap dilakukan pembatasan-pembatasan di antaranya jam operasional. Contohnya PKL dan warteg dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pertokoan boleh buka hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara yang lainnya seperti pembelajaran, sektor esensial, dan industri masih sama dengan aturan sebelumnya termasuk ruang terbuka publik. Intinya, berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 terkait pertokoan dan PKL boleh buka dengan pembatasan dari jam operasional.
"Perlu dicatat, Kota Sukabumi masih berada pada zona merah covid-19. Jadi bukan berarti pelonggaran ini masyarakat bebas beraktivitas. Semuanya tetap dibatasi," tegas Fahmi.
Pengetatan lainnya, kata Fahmi, Forkopimda Kota Sukabumi bersepakat sebagaimana arahan dari pemerintah pusat adanya pengetatan yang berkaitan dengan arus lalu lintas. Polres Sukabumi Kota masih memberlakukan penyekatan ruas-ruas jalan yang didasari pada pertimbangan kepadatan mobilitas masyarakat.
"Kami terus sosialisasikan penerapan PPKM Level 4 zona merah ini kepada
masyarakat," tuturnya. (OL-15)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Proses perbaikan masih berlangsung secara intensif dengan fokus pada perkuatan tubuh ban rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. U
Hasil asesmen di lapangan, panjang rekahan tanah sekitar 8 meter dengan kedalaman 50 sentimeter.
Di Kampung Cibolang RT 03/06 Desa/Kecamatan Curugkembar, dampak cuaca ekstrem mengakibatkan sebuah jembatan tergerus longsor.
Berdasarkan hasil monitoring di Pasar Pelita dan Tipar Gede, harga komoditas yang cenderung masih stabil antara lain beras.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi meminta bantuan Pemprov Jabar memperbaiki ruas Jalan Merbabu di Kecamatan Gunungpuyuh.
Penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi. Terutama upaya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved