Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali kembali melakukan razia dan menangkap tujuh WNA yang diketahui melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan berkerumun dan tidak mengenakan masker. Mereka dikenai denda dan satu WNA paspornya ditahan.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya bersama Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari Instansi Kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi pelanggaran Prokes di seputar daerah wisata di Bali khususnya di wilayah Badung dan Denpasar.
"Kali ini tim yustisi gabungan menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Badung," ujarnya di Denpasar, Selasa (13/7).
Awalnya, pada pukul 15.10 Wita, tim melakukan penelusuran di sekitar wilayah operasi. Sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi Yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan Pelanggaran Protokol Kesehatan baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Tim Gabungan Yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan Patroli dan satu tim lagi melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus.
Dari hasil operasi, didapat sebanyak tujuh orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut yakni dua orang Warga Negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang Warga Negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang Warga Negara Belanda atas nama Derk, satu orang Warga Negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang Warga Negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan Surat Bukti Pelanggaran dari Satpol PP, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan juga Pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan passport yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sedangkan 6 orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Disaat PPKM Darurat ini, pihak Imigrasi terus ikut turun dalam pelaksanaan penertiban prokes dan itu menunjukan komitmen Kementerian Hukum dan HAM
khususnya imigrasi yang ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini. (OL-13)
Baca Juga: Turki Panggil Dubes Yunani Terkait Insiden Galatasaray
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved