Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memprakirakan jumlah pendatang pasca-Lebaran tahun ini mencapai sekitar 10 ribu hingga 12 ribu orang.
“Jadi data yang ada sampai dengan hari ini, kami memprakirakan akan ada kenaikan pemudik yang ikut saudaranya balik ke Jakarta kurang lebih 10 sampai dengan 12 ribu,” jelas Pramono dikutip dari Antara, Jumat (27/3).
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan terus memantau perkembangan data di lapangan.
Ia menjelaskan, perkiraan tersebut didasarkan pada tren pergerakan masyarakat, termasuk data pemesanan transportasi dan warga yang kembali ke Jakarta bersama keluarga.
“Kenapa ini bisa disimpulkan seperti itu? Dari tren orang booking kendaraan ataupun juga yang ikut dengan keluarganya dan sebagainya,” kata Pramono.
Pramono juga mengingatkan para pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota agar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dari sisi keterampilan kerja.
“Jakarta tidak ada operasi yustisia, tetapi Jakarta tentunya meminta siapa pun yang ingin mengadu nasib bekerja di Jakarta mereka harus mempersiapkan diri,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, jumlah pendatang pada 25–26 Maret 2026 tercatat sebanyak 365 jiwa, terdiri dari 186 laki-laki dan 179 perempuan.
(Ant/P-4)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang pasca-Lebaran tanpa operasi yustisi. Namun, pendatang diimbau memiliki kapasitas
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved