Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN pelanggar aturan PPKM Darurat di Kabupaten Sidoarjo yang terjaring operasi yustisi diharuskan membayar denda Rp150 ribu. Denda itu adalah hukuman bagi pelanggar PPKM darurat yang dijatuhkan hakim saat sidang di tempat, Rabu malam (7/7).
Sidang tindak pidana ringan dengan hakim Syafrudin Ainor Rafiek itu digelar di bekas tempat olahraga di kawasan perumahan Kecamatan Waru Sidoarjo. Mereka yang terjaring operasi yustisi ini rata-rata karena lalai mengenakan masker, keluyuran atau membuka usaha pada saat jam malam. Di Sidoarjo, tempat usaha seperti kafe, warung, rumah makan dan sebagainya sudah harus tutup jam 20.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, penegakan hukum bagi pelanggar PPKM darurat mulai dilakukan. Sejak PPKM darurat diberlakukan 3 Juli lalu, petugas rutin melakukan operasi yustisi, namun lebih sering bersifat sosialisasi dan mengingatkan warga.
"Harapannya untuk memberi efek jera tidak melakukan kesalahan lagi dan membuat orang lain berfikir bila melakukan pelanggaran selama PPKM darurat," kata Arief.
Arief mengajak masyarakat mentaati aturan PPKM darurat yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi memutus penyebaran covid-19 yang kian memprihatinkan.
Apalagi data terakhir dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 20 di antaranya zona merah. Sementara sisanya 28 kabupaten/kota status zona orange. Kabupaten Probolinggo yang minggu kemarin satu-satunya wilayah yang zona kuning, ternyata sudah naik menjadi orange.
Salah satu warga pelanggar terlihat kecewa dan marah setelah diharuskan membayar Rp150 ribu. Namun petugas tetap tegas, dan pria itu harus membayar uang denda sesuai putusan hakim. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Candrabhaga
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara terkait suap lahan. Dihukum denda Rp200 juta dan uang pengganti S$10 ribu.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved