Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Covid-19 Melonjak, Sikka Berlakukan PPKM Mikro

Gabriel Langga
26/6/2021 19:25
Kasus Covid-19 Melonjak, Sikka Berlakukan PPKM Mikro
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS Covid-19 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur kembali melonjak. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir saat ditemui, Sabtu (26/6) mengatakan sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi terutama kegiatan usaha salah satunya seperti tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WITA. "Surat sudah keluar PPKBM dan sudah dikirim ke semua instansi termasuk di desa-desa," papar dia.

Ia pun meminta kepada camat dan kepala desa untuk terus melakukan
pengetatan terkait surat edaran terhadap PPKM Mikro termasuk kepada para pelaku usaha."Bukan menghalangi untuk melakukan usaha, tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat," ujar dia. 

Lebih jauh, Daeng Bakir mengatakan saat ini ada 207 pasien Covid-19 yang masih dirawat yang tersebar 4 pasien di ruang isolasi RSUD dr TC Hillers Maumere, Rumah Sakit Lela 2 pasien, ruang isolasi terpusat 55 pasien dan ada 146 pasien karantina mandiri di rumahnya.

Ia menuturkan saat ini juga pihak sedang mempersiapkan satu ruang kantor BPBD Sikka menjadi lokasi karantina pasien Covid-19. Selain itu juga, BPBD Sikka juga menyiapkan ruangan aula di sentra Jata Kappa untuk digunakan apabila sewaktu-waktu kasus Covid-19 melonjak

"Kita mengalami lonjakan kasus Covid-19 . Beberapa ruang isolasi yang kita siapkan sudah penuh diisi oleh pasien Covid-19. Jadi sekarang kita juga persiapan beberapa tempat termasuk di lokasi Kantor BPBD untuk penampungan pasien Covid-19," katanya.

Selain itu, Daeng Bakir menuturkan untuk anggaran penanganan Covid-19 saat ini masih cukup. " Jadi anggaran saat ini masih aman untuk penanganan pasien Covid-19," pungkas dia. (OL-15) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya