Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WALI Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang muka untuk pembelian rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai tidak tetap (PTT) yang belum memiliki rumah. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di daerah ini.
"Pemberian bantuan uang muka ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai di daerah ini yang belum memiliki rumah hunian," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Kamis (17/6).
Jefri mengatakan telah mengikuti pemaparan rencana proyek pembangunan perumahan oleh PT.Nusa Daya Abadi yang akan membangun rumah hunian bagi PNS dan PTT di Kota Kupang.
Jefri mengatakan, bantuan dana pembelian rumah itu dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di Kota Kupang.
"Pemerintah Kota Kupang siap memberikan bantuan uang muka untuk pembelian rumah bagi pegawai yang belum memiliki rumah. Bantuan dimaksud berupa bonus akhir tahun yang akan digunakan sebagai uang muka dalam pembelian rumah," tegas Jefri.
Jefri berharap sebelum masa jabatannya berakhir pada 2023 nanti, semua PNS dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang sudh memiliki rumah.
Menurut dia, Pemkot Kupang mengandeng PT. Nusa Daya Abadi Propertindo untuk membantu menyediakan rumah bagi para PNS dan PTT.
"Pemerintah akan memfasilitasi keringanan biaya bagi PTT dan ASN dengan cara menanggung semua biaya uang muka. Pegawai tidak perlu memikirkan lagi tentang uang muka untuk pembelian rumah. Semuanya ditangung pemerintah Kota Kupang yang dialokasikan dari APBD Kota Kupang,” ujarnya.
Wali Kota berharap kerja sama yang dibangun dengan para pengembang bisa membantu upaya Pemkot Kupang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, terutama dalam pemenuhan kebutuhan akan hunian yang layak dengan harga terjangkau. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid, Menko Muhajir Minta Warga Disiplin Prokes
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved