Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Patroli Pungli di Pasar, Polisi Temukan Judi Sabung Ayam

Palce Amalo
14/6/2021 21:05
Patroli Pungli di Pasar, Polisi Temukan Judi Sabung Ayam
Ilustrasi.(MI/Liliek Dharmawan.)

JAJARAN Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) gencar berpatroli untuk menumpas aksi premanisme dan punggutan liar (pungli) di daerah itu. Pada Senin (14/6), Polres Kupang Kota melakukan patroli di Pasar Tradisional Kasih, Kelurahan Naikota I, tetapi tidak menemukan tindak kejahatan seperti premanisme dan pungli.

Sebaliknya, polisi menemukan judi sabung ayam yang dilakukan sejumlah warga. Pada kesempatan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang merupakan pemilik ayam yakni Okto, 43, yang berprofesi sebagai pekerja bangunan dan rekannya Seven, 19, yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti ayam dan dibawa ke kantor polres untuk diberikan pembinaan. "Dua orang itu diduga sebagai pemilik ayam taji dan barang bukti berupa enam ekor ayam," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna.

Menurutnya, polisi masih terus melakukan patroli di berbagai lokasi untuk menangkap preman dan pelaku pungli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dua pelaku judi ayam tersebut diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

 

Selain di Kota Kupang, patroli pemberantasan premanisme dan pungutan liar juga berlangsung jajaran polres lain di seluruh Nusa Tenggara Timur. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya