Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi kembali meringkus tiga orang kawanan pembalak liar di kawasan Petaling, Kecamatan Gungaigelam, Muarojambi, Senin (7/6). Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono kepada awak media, Senin (7/6) mengatakan, ketiga tersangka pembalak liar yang dibekuk tim gabungan itu berinisial LT, EN dan MD. Lokasi
pembalakan berada di daerah perbatasan Jambi-Sumsel.
"Ketiga tersangka berhasil kita amankan saat kita patroli skala besar pengamanan ancaman karhutla bersama stakeholder yang lain di desa Petaling Kabupaten Muaro Jambi," kata Sigit.
Sementara itu berhubung tempat kejadian perkara di wilayah Sumsel, Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit juga menuturkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup bagian Sumatera.
Baca Juga: Polda Kalteng Ungkap Pembalakan Liar di Kabupaten Katingan
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto penyebab utama kebakaran hutan yang kerap terjadi di Jambi merupakan ulah tangan jahil manusia. Pihaknya sudah megerahkan segala upaya termasuk melalui kegiatan patroli skala besar bersama TNI dan stakeholder beberapa hari ini.
Dari pengakuan kepada penyidik, ketiga tersangka pembalak mengakui telah melancarkan aksinya selama 10 hari di dalam hutan dekat di wilayah Petaling, dekat perbatasan Jambi-Sumsel.
Sementara itu, tiga hari sebelumnya, jajaran Polda Jambi bersama tim gabungan dari Balai Besar TNKS juga berhasil menangkap empat perambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dekat pebatasan Kerinci (Jambi)-Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Para tersangka diduga memasuki dan merusak kawasan hutan tanpa izin dan membuka hutan untuk perkebunan. Lokasinya di zona rimba TNKS, zona tertinggi untuk pelestarian atau konservasi. Titiknya sudah di atas 2.000 meter di atas permukaan laut (MDPL),'' ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (7/6). (SL/OL-10)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved