Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah diminta memenuhi insentif/pembayaran bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 sesuai Permenkeu. Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu, Brebes, Albert Prasetya, yang dihubungi Selasa (1/6). Sebagai informasi, pada 2021 ini Pemkab Brebes hanya mengalokasikan Rp15 miliar untuk insentif nakes di Kabupaten Brebes.
"Kami menolak jika Pemkab Brebes tak memenuhi hak itu secara penuh. Mereka (nakes) merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 tapi justru tidak dipenuhi kewajibannya dari pemerintah kabupaten," ujar Albert.
Ia menyebut tahun sebelumnya Pemkab Brebes cukup baik dalam pemenuhan insentif untuk para nakes. Namun pada 2021 ini malah turun
anggaranya, padahal kinerja para nekes dalam penanganan Covid-19 sudah baik.
"Minimal disamakan dengan kabupaten lain. Setidaknya sama seperti tahun lalu, tapi tahun ini malah anggaran malah turun. Coba hitung ulang anggarannya secara baik-baik," terangnya.
Anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV untuk melakukan pembahasan terkait perihal tersebut di tingkat komisi untuk mencari solusi.
"Padahal salah satu alokasi anggaran refocusing itu untuk penanganan Covid-19. Tapi ini malah kurang terus," ujar Zubad.
baca juga: Tenaga kesehatan
Zubad mendesak Pemkab Brebes harus segera turun tangan dan tanggap terkait permasalahan insentif nakes. Sudah banyak nakes yang mengeluhkan terkait insentif yang juga belum diterimanya.
"Jangan sampai ada kejadian luar biasa terhadap nakes. Bupati sebagai pemangku kebijakan untuk segera tanggap, cobalah dikoordinasikan dengan nakes yang ada di Kabupaten Brebes," pinta Zubad.
Sebelumnya, Pemkab berdalih anggaran untuk nakes dari peralihan APBN tidak bisa dicairkan karena APBD sudah ditetapkan. Dari alokasi keseluruhan mestinya Rp75 miliar, tapi di APBD tahun ini hanya dialokasikan Rp15 miliar saja. (N-1)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved