Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Makassar menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2020, setelah lima tahun berturut-turut penyandang opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pun bereaksi dengan hal itu. Dia juga mengaku tidak kaget dengan hasil itu, lantaran banyak menerima laporan terkait tidak tertibnya tata kelola keuangan.
Baca juga: Pegawai Kontrak dan Honorer Pemkot Makassar Berbagi Takjil
"Saya malah, sempat khawatir kalau LHP pemkot bakal disclaimer. Yah, mau diapa, kita sudah pertahankan WTP lima kali berturut-turut, tapi harus mundur lagi. Ini kemunduran yang sangat mengecewakan bagi kami," ungkap Danny.
Dia langsung menginstruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut BPK memiliki laporan keuangan buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk segera ditindaklanjuti.
Dari catatan BPK, kata Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim, ada beberapa poin yang menjadi perhatian utama. Termasuk adanya utang
pribadi sebesar Rp450 juta yang jadi temuan di Rumah Sakit Daya. Temuan lain yang menjadi perhatian BPK adalah adanya kekurangan volume pekerjaan yang terkait infrastruktur.
Baca juga: Sidang Perdana, Penyuap Gubernur Sulsel Didakwa Pasal Berlapis
Juga termasuk pengadaan CCTV tahun 2020 di Dinas Kominfo dengan nilai proyek sekitar Rp1 miliar. Menurut BPK, sebanyak 21 CCTV dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi rencana kegiatan.
"Itu rekomendasinya diminta oleh BPK. Meminta ke Inspektorat melakukan penelusuran lebih lanjut. Jadi kita akan cek kembali itu CCTV 21 unit. Kalau memang spesifikasinya tidak sama, kita menghitung saja selisihnya. Kalau ada, harus dikembalikan," urai Zainal.
"Total ada 16 temuan yang memengaruhi opini BPK sehingga Makassar gagal meraih WTP. Tapi saya belum bisa merinci semua temuan itu karena laporannya belum kami ambil di BPK," sambung Zainal.
Karenanya, Pemkot Makassar diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki temuan BPK. Jika temuan merupakan kesalahan administratif, maka laporan yang harus diperbaiki. Kalau terkait masalah keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara aturan, maka OPD terkait harus mengembalikan uang yang dimaksud. (N-1)
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
Di semester I 2024, Unilever mencatat penjualan bersih sebesar Rp19,0 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,5 triliun.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi BNI atas kinerja yang apik di sepanjang tahun ini. Perseroan juga dinilai inovatif karena menghadirkan terobosan berupa produk digital.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved