Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAWASLU Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Calon Gubernur Denny Indrayana terkait pernyataan hasil survei SMRC tentang 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang.
Bawaslu Kalsel melalui Muhammad Nur Rahman Yasin, Analis Hukum Bawaslu Kalsel melakukan klarifikasi terhadap laporan Bahruddin Din Jaya dan dua saksi yakni Rolly Irawan dan Basit, di Bawaslu Kalsel, Selasa (11/5).
"Kepada Bawaslu saya menuntut agar Denny Indrayana jika terbukti mencatut survei SMRC supaya dihukum seberat-beratnya. Sebab pernyataan dia bahwa 74% masyarakat Banjarmasin memilih karena uang sangat menyakitkan bagi masyarakat Banjar," kata Din Jaya sebagai pelapor .
Menurut Din Jaya, setelah mengetahui pernyataan Direktur Eksekutif SMRC Sirjuddin Abbas yang membantah pernyataan Denny soal 74% pemilih Banjarmasin memilih karena disogok, dirinya berinisiatif melaporkan kasus tersebut.
"Saya menilai pernyataan Denny nadanya memfitnah dan merendahkan masyarakat Banjar. Oleh sebab itu saya melaporkan Denny kepada pihak berwajib dan berwenang," katanya.
baca juga: Pemungutan Suara Ulang
Sedianya Din Jaya, melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel, namun karena terkait Pilkada, disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel. Di Bawaslu Din Jaya diminta melengkapi berbagai dokumen seperti video pernyataan Denny saat menyatakan 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang yang dilontarkan saat menjadi pembicara diskusi publik daring bertema Demokrasi dalam cengkeraman Oligarki, Minggu (2/5).
Termasuk klarifikasi Denny di medsos terkait tudingannya saat diskusi tersebut. "Semua video dan berkas kami penuhi. Saya meminta Bawaslu segera panggil Denny untuk diklarifikasi. Jika perlu Bawaslu Kalsel mengklarifikasi pihak SMRC agar semuanya menjadi terang-benderang," pungkasnya. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved