Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN tugas pengurai keramaian Kota Makassar, Jumat (7/5) membubarkan, menegur dan menyita sejumlah kursi milik tempat usaha yang masih beroperasi melewati pukul 22.00 Wita, di tengah pandemi covid-19 yang masih terjadi.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Iman Hud, mereka tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Ketentuan jam operasional hanya sampai batas jam 22.00 Wita.
"Semalam, ada 21 tempat usaha yang kita datangi, perlakuannya macam-macam. Ada yang hanya kita tegur, dan minta untuk menutup tokonya, ada juga yang dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan kita temukan 85 orang tidak menggunakan masker," terang Iman Hud, Sabtu (8/5).
Dari 21 tempat usaha yang didapati masih beroprasi hingga tengah malam, Iman menyebutkan jika 12 diantaranya diberi teguran, dan diminta menandatangani berita acara agar tidak melakukan lagi pelanggaran jam operasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, ada tempat usaha yang dilakukan penyitaan. "Yang disita meja, kursi, dan jeriken tuak di salah satu warung kopi di Jalan Jampea Makassar. Ada sekitar 55 kursi dan meja kita amankan di kantor Satpol PP Makassar. Yang disita itu, karena sebelumnya mereka sudah kena teguran pada operasi sebelumnya," sebut Iman.
"Untuk semalam itu yang bergerak tim pengurai keramaian di Wilayah Kecamatan Wajo dan Kecamatan Bontoala, Makassar, dan pelanggaran terbanyak di Wajo. Di sana 19 tempat usaha yang ditegur dan dibubarkan paksa, sisanya di Bontoala," sambung Iman.
baca juga: Makassar
Baginya dan lebih dari 100 petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan lingkup Pemkot Makasssar yang terbagung dalam satuan tugas pengurai keramaian, peraturan harus ditegakkan, lantaran pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan sudah ada lagi varian baru virus korona.
"Patroli kami lakukan lebih intens selama Ramadan. Dan kami selalu mengingatkan untuk 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi," pungkas Iman. (OL-03)
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved