Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ada Aturan Baru Dalih Serapan APBD Taput 2021 Minimalis

Januari Hutabarat
06/5/2021 22:55
Ada Aturan Baru Dalih Serapan APBD Taput 2021 Minimalis
Ilustrasi(dok.mi)

PENYERAPAN Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Tahun 2021 baru 17,57 %. Padahal, pemerintahan sudah berjalan empat bulan.

"Penyebab keterlambatan serapan Anggaran APBD Tahun 2021, terkait Penerapan System Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta berbagai ketentuan Permendagri No 90, No 77 Tahun 2020 yang belum familiar pada Kasubbag Program masing-masing instansi, atau yang berhubungan dengan Pengentrian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)," ungkap James Simanjuntak, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, berdalih saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (6/5)

James berharap, serapan anggaran tersebut akan terealisasi sesuai dengan pemahaman masing- masing instansi terkait penerapan peraturan dimaksud.

Salah seorang staf dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, yang enggan namanya disebut, mengaku enggan melaksanakan kegiatan pada dinas dimana dirinya bertugas.

"Sebelum saya pahami benar maksud dari Permendagri No:90, No:77 tahun 2020 saya enggan melakukan kegiatan. Daripada saya berurusan hukum karena belum paham peraturan baru yang berlaku," ujarnya singkat. (OL-13)

Baca Juga: Sudah 4 Bulan Serapan APBD Kota Malang Kok Baru 17,48%



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya